Tuesday, 6 October 2026
Kembali ke Beranda

Taylor Swift Bungkam Lagu di TikTok Trump, Hak Cipta Jadi Senjata Politik

Sejumlah lagu Taylor Swift menghilang dari video TikTok milik Team Trump dan Gedung Putih. Kasus ini menunjukkan bagaimana musik, hak cipta, dan politik kini bertabrakan langsung di media sosial.

Taylor Swift Bungkam Lagu di TikTok Trump, Hak Cipta Jadi Senjata Politik

Sejumlah video TikTok milik Team Trump dan Gedung Putih mendadak di-muted setelah menggunakan lagu Taylor Swift. Audio dari katalog Swift yang sebelumnya terdengar di sejumlah unggahan kini tidak lagi tersedia.

Salah satu yang paling mencuri perhatian menggunakan “August”, lagu dari album Folklore. Team Trump memasangnya pada video Donald dan Melania Trump yang sedang menyaksikan kembang api, lengkap dengan caption yang secara terang-terangan menyebut nama Swift dan bercanda bahwa sang penyanyi pasti senang lagunya digunakan.

Tak lama kemudian, audio tersebut tidak lagi tersedia.

Kasus serupa terjadi pada unggahan lain yang memainkan album Red. Team Trump membuat plesetan bertajuk “Red (Donald Trump’s Version)”, sekaligus mengubah referensi sejumlah judul lagu Swift menjadi pesan politik Partai Republik. Audio dari unggahan tersebut kemudian ikut menghilang.

Stereogum melaporkan bahwa hingga akhir pekan lalu, audio dari sedikitnya 10 lagu Taylor Swift telah dihapus dari unggahan Team Trump maupun akun Gedung Putih.

Namun ada satu detail penting: sejauh ini belum ada pernyataan publik dari Taylor Swift yang memastikan bahwa ia sendiri meminta penghapusan tersebut. Reuters juga mencatat pihak Gedung Putih maupun perwakilan Swift belum memberikan komentar terkait penghapusan lagu-lagu itu.

Dengan kata lain, fakta yang bisa dipastikan adalah audionya menghilang. Siapa yang secara langsung mengajukan klaim atau menjalankan proses penghapusannya belum dikonfirmasi secara terbuka.

Bukan Sekadar Perselisihan Taylor Swift dan Trump

Sulit memisahkan kasus ini dari hubungan politik Swift dan Donald Trump.

Swift secara terbuka mendukung Kamala Harris dalam Pemilu Presiden Amerika Serikat 2024. Setelah dukungan tersebut diumumkan, Trump merespons dengan serangan terhadap sang penyanyi melalui media sosial. Hubungan keduanya sejak itu terus menjadi bagian dari percakapan antara pop culture dan politik Amerika.

Karena itu, ketika Team Trump menggunakan katalog Swift untuk membuat konten politik yang bahkan secara eksplisit menyebut namanya, lagu tersebut tidak lagi sekadar menjadi musik latar.

Musik berubah menjadi bagian dari pesan politik itu sendiri.

Pilihan menggunakan “Red”, misalnya, bukan kebetulan. Warna merah identik dengan Partai Republik di Amerika Serikat. Judul album Swift kemudian dipelintir menjadi materi komunikasi politik.

Begitu juga dengan penggunaan judul lagu dan potongan referensi dari katalog Swift untuk menyindir pemerintahan lawan.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih rumit daripada sekadar pertanyaan, “Apakah lagunya tersedia di TikTok?”

Lagu Tersedia di TikTok Bukan Berarti Bebas Dipakai untuk Semua Hal

Era TikTok membuat hubungan antara musik dan konten menjadi sangat cair.

Sebuah lagu bisa digunakan jutaan pengguna dalam dance challenge, video makanan, vlog perjalanan, meme hingga video politik. Dari sisi pengguna, prosesnya terlihat sederhana: pilih lagu dari library, tempel ke video, lalu unggah.

Tetapi lisensi musik tidak selalu sesederhana tombol Add Sound.

Penggunaan sebuah lagu dapat melibatkan berbagai hak, mulai dari komposisi yang dimiliki pencipta atau publisher hingga master recording yang biasanya dikendalikan artis atau label.

Konteks penggunaan juga menjadi penting.

Konten personal dari seorang pengguna biasa, iklan merek, kampanye politik, dan akun resmi pemerintah tidak selalu berada dalam posisi hukum atau lisensi yang identik.

Itulah mengapa perselisihan antara politisi dan musisi telah berulang kali terjadi di Amerika Serikat.

Reuters mencatat sejumlah musisi lain, termasuk Sabrina Carpenter dan Ariana Grande, sebelumnya juga keberatan ketika musik mereka digunakan oleh pemerintahan Trump.

Persoalannya bukan hanya royalti.

Ada sesuatu yang jauh lebih sensitif: asosiasi.

Ketika lagu seorang artis ditempelkan pada video kampanye, penonton dapat menangkap kesan bahwa musik tersebut—dan secara tidak langsung artis di belakangnya—memiliki hubungan dengan pesan politik yang sedang disampaikan.

Padahal kenyataannya belum tentu demikian.

TikTok Mengubah Lagu Menjadi Bahasa Politik

Platform video pendek membuat politik semakin mirip budaya internet.

Pesan tidak harus disampaikan lewat pidato panjang atau iklan televisi. Sebuah meme, potongan lagu populer, caption sarkastik, atau video berdurasi 15 detik sudah cukup untuk membawa narasi politik kepada jutaan pengguna.

Dalam kasus Team Trump, penggunaan lagu Swift juga memperlihatkan strategi lain: trolling sebagai komunikasi politik.

Konten tidak hanya dirancang untuk berbicara kepada pendukung Trump.

Konten tersebut juga berpotensi memancing Swifties, media hiburan, akun pop culture, sampai kritikus Trump untuk ikut membicarakannya. Ketika kontroversi terjadi, distribusinya justru meluas.

Reuters bahkan melaporkan bahwa dalam kasus TikTok Gedung Putih sebelumnya, seorang juru bicara menyebut konten dibuat dengan kesadaran bahwa media akan ikut memperbesar perbincangan tentang unggahan tersebut.

Dalam ekosistem algoritma, kemarahan dan dukungan sama-sama bisa menghasilkan engagement.

Musik populer kemudian menjadi bahan bakarnya.

Indonesia Tidak Jauh dari Persoalan yang Sama

Kasus Taylor Swift memang terjadi dalam sistem hukum dan politik Amerika Serikat. Namun persoalan dasarnya relevan untuk Indonesia.

Musik memiliki posisi yang sangat kuat dalam kampanye politik Indonesia.

Jingle, konser, lagu populer, hingga sound yang sedang viral sering dipakai untuk membangun kedekatan kandidat dengan pemilih.

Perbedaannya kini, aktivitas tersebut tidak lagi berhenti di panggung kampanye. Materinya masuk ke TikTok, Instagram Reels, YouTube Shorts, dan berbagai akun pendukung yang batas antara konten organik dengan materi kampanyenya semakin sulit dibaca.

Indonesia sendiri memiliki perlindungan hak cipta atas karya musik melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sebuah penelitian mengenai perlindungan musik pada era TikTok di Indonesia juga menyoroti bahwa penggunaan potongan lagu tanpa lisensi, remix, serta distribusi karya melalui platform video pendek masih menghadapi persoalan penegakan hukum dan mekanisme notice and takedown.

Artinya, pertanyaan yang muncul dari kasus Swift bisa berlaku pula di sini:

Bagaimana jika lagu seorang musisi Indonesia digunakan untuk kampanye kandidat yang tidak didukungnya?

Apakah masuknya lagu ke library sebuah platform berarti karya tersebut otomatis boleh dilekatkan pada pesan politik apa pun?

Dan sejauh mana musisi dapat mengontrol bukan hanya penggunaan lagunya, tetapi juga narasi yang ditempelkan pada karya tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu kemungkinan akan semakin penting ketika kampanye politik semakin bergantung pada budaya meme dan video pendek.

Ketika Copyright Menjadi Cara Mengontrol Narasi

Taylor Swift belum mengatakan apa pun secara terbuka tentang video terbaru Team Trump.

Namun hilangnya audio dari sejumlah unggahan itu sudah menyampaikan pesan tersendiri.

Dalam ekonomi internet, hak cipta bukan lagi cuma persoalan royalti atau pembajakan. Hak cipta juga dapat menjadi salah satu instrumen bagi pemilik karya untuk menentukan di mana, bagaimana, dan dalam konteks apa sebuah lagu diasosiasikan.

Terutama ketika konteks tersebut adalah politik.

Di era ketika satu potongan lagu dapat berubah menjadi meme, iklan, propaganda, dan identitas kelompok hanya dalam hitungan jam, kontrol atas musik pada akhirnya juga berarti kontrol atas makna.

Dan kasus Taylor Swift menunjukkan bahwa perang narasi digital terkadang tidak berakhir dengan pernyataan panjang.

Kadang cukup dengan satu tulisan kecil di TikTok:

audio unavailable.

Rangkuman AI RadarLusa

3 Poin Kunci Laporan Ini:

  • Sedikitnya 10 audio lagu Taylor Swift dilaporkan telah dihapus dari unggahan Team Trump dan akun Gedung Putih di TikTok.
  • Penghapusan audio terjadi setelah sejumlah lagu Swift digunakan dalam konten politik yang sengaja memainkan referensi judul, lirik, dan citra sang musisi.
  • Kasus ini memperlihatkan persoalan yang juga relevan bagi industri musik Indonesia: lagu yang tersedia di platform tidak otomatis bebas digunakan untuk setiap konteks politik, komersial, atau kampanye.
Bagikan perspektif ini dengan rekan Anda
Dewi Anggraini
Tentang Penulis

Dewi Anggraini

Reson & Tanggapan Pembaca (0)

Belum ada tanggapan. Jadi yang pertama berkomentar!

Baca Juga